KKP Kembangkan Program Sisa Pengolahan Ikan Menjadi Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, sejak beberapa dekade yang lalu, negara Indonesia telah dikenal sebagai negara maritim.

Sebagai informasi bahwa negara maritim merupakan negara yang mempunyai wilayah lautan lebih luas dari pada wilayah daratan.

Diketahui, saat ini luas lautan di negara Indonesia telah mencapai sekitar kurang lebih 3,26 – 6,4 juta km². Sedangkan, luas daratan hanya mencapai sekitar kurang lebih 1,92 juta km², dan luas daratan tersebut disebut dengan Kepulauan, saat ini negara Indonesia sendiri telah mempunyai 17.380 Pulau yang tersebar di seluruh Indonesia.

Karena dikenal sebagai negara maritim atau negara kelautan, maka kekayaan alam terbesar yang dimiliki oleh negara Indonesia juga berasal dari hasil laut.

Hasil laut yang telah dimanfaatkan negara Indonesia yakni meliputi berbagai jenis ikan, biota non-ikan, dan sumber daya non-hayati.

Contoh nya yakni seperti ikan untuk konsumsi dan komersial, krustasea dan moluska untuk konsumsi, rumput laut untuk konsumsi dan kerajinan, teripang dan produk karang untuk dibudidayakan dan dijadikan kerajinan tangan atau hiasan, sumber daya non-hayati dan energi seperti timah-garam-gas alam-garam laut, dan pariwisata laut.

Meskipun banyak sekali aktivitas ekonomi di laut, tetapi aktivitas yang paling besar yakni adalah sumber daya non-hayati dan hasil tangkap ikan.

Meskipun hasil laut dikenal mempunyai dampak positif terhadap ekonomi, tetapi pada realitanya, hasil laut justru dapat membawa dampak negatif juga terhadap sosial dan lingkungan.

Dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya hasil laut yakni adalah limbahnya, contoh saja, ikan, setelah diolah dan dikonsumsi, pasti limbahnya seperti tulang akan dibuang begitu saja, padahal limbah ikan merupakan limbah yang sulit terurai.

Oleh karena itu, saat ini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengembangkan program hilirisasi sisa pengolahan ikan menjadi tepung pakan.

Program sisa pengolahan ikan menjadi tepung pakan tersebut merupakan program berkelanjutan yang ramah lingkungan dan meningkatkan perekonomian nasional.

Pasalnya, bukan hanya mengurangi limbah saja, tetapi sekaligus kita dapat mendorong Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor komoditas pakan khususnya tepung.

Sebagai contohnya, terdapat salah satu pengolahan ikan di daerah Sukabumi, Jawa Barat, dan kawasan tersebut mempunyai peluang ekonomi baru yang menjanjikan, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Aktivitas pengolahan ikan di daerah tersebut sangat tinggi dengan intensitas pengolahan mencapai 50 hingga 100 kg per hari.

Pengolahan dan distribusi ikan tersebut dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, ini bukan sekadar penanganan limbah produksi perikanan, tetapi membuka peluang usaha produk nonpangan dan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Menurut Erwin Dwiyana, jika limbah ikan seperti kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan dioleh dengan benar, maka limbah tersebut akan menghasilkan produk yang bermanfaat dan berkualitas tinggi.

Hal tersebut sama halnya dengan sampah, jika sampah diolah dengan benar, maka sampah bukan lagi menjadi barang yang tidak berguna, melainkan dapat menjadi bahan baku utama suatu produk yang sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh bahwa saat ini terdapat sejumlah negara maju di dunia yang justru kekurangan sampah untuk bahan baku pasokan listrik harian, dan mereka justru melakukan impor sampah besar-besaran dari negara berkembang.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus turut mencontoh negara maju tersebut yang mampu mengubah limbah atau barang sisa menjadi barang  yang bermutu dan bernilai tinggi.

 

Verifikasi

KKP

Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Susi Rosellia mengatakan, aktivitas pengolahan limbah ikan di daerah Sukabumi, Jawa Barat telah mengantongi sejumlah verifikasi izin beredar.

Verifikasi yang telah dimiliki yakni meliputi SNI 2715:2013 dan sertifikat CPPIB (Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan, limbah atau sisa pengolahan ikan filet di daerahnya telah mencapai intensitas yang tinggi yakni sekitar 500 kg – 1 ton per hari.

Oleh karena itu, jika itu dimanfaatkan dengan baik dan benar, maka dapat membuka peluang yang tinggi untuk menciptakan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sri Padmoko menjelaskan, saat ini pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait untuk dapat merealisasikan program sisa pengolahan ikan menjadi tepung pakan, dan pihak terkait yang dimaksud ialah seperti pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, dan pakar ahli dalam bidangnya untuk mengembangkan RND.

Disisi lain, Sri Padmoko juga berharap agar program tersebut dapat berhasil dan berjalan dengan lancar seperti yang telah dirancang sebelumnya, dan pada akhirnya banyak daerah-daerah penghasil ikan yang mengimplementasikan program tersebut, sehingga negara Indonesia dapat benar-benar berhenti melakukan impor tepung untuk kebutuhan nasional.